Minggu, 21 April 2013

Perkembangan Strategi dan Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia

1.    Strategi Pembangunan
Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu negara.

Strategi pembangunan ekonomi yang meliputi : 
a.      Strategi Pertumbuhan
Strategi pembangunan ekonomi suatu negara yaitu akan terpusat pada upaya pembentukan modal, serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah dan memusat, sehingga dapat menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi. pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses merambat ke bawah ( trickle – down – effect ) pendistribusian kembali atau dengan melalui tindakan koreksi pemerintah mendistribusikan hasil pembangunan. jika terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan, hal tersebut merupakan persyaratan terciptanya pertumbuhan ekonomi. 

b.      Strategi Pembangunan dengan Pemerataan
Keadaan sosial antara simiskin dan sikaya membuat munculnya strategi baru ini , strategi pembanguan dengan pemerataan ini dikemukakan oleh Ilma Aldeman dan Morris.Konsep dari strategi pemerataan adalah dengan ditinggatkannya penekanan pembangunan melalui teknik sosial engineering,yaitu melalui penyusunan perencanaan induk ,dan paket program terpadu .Namun strategi pembangunan dengan pemerataan. belum berhasil memecahkan permasalahan pengangguran masal, kemiskinan struktural dan kepincangan sosial.

c.      Strategi Ketergantungan
Karna ketidak sempurnaan strategi pertama dan kedua muncullah strategi ketergantungan pada taahun 1965 , teori ini menjelaskan tentang dasar-dasar kemiskinan yang diderita oleh negara-negara berkembang ,kemiskinan ini disebakan karna adanya ketergantungan negara tersebut dari pihak ataunegara lain maka dari itu suatu negara harus mengarahkan upaya pembangunan ekonominya pada usaha melepaskan diri dari ketrgantungan pada pihak/negara lain.Langkah yan g dapat ditempuh yaitu dengan meningkatkan produksi nasional yang disertai dengan peningkatan kemampuan dalam bidang produksi ,lebih mencintai produk nasional.

d.      Strategi Berwawasan Ruang
Strategi ini dikemukakan oleh Myrdall dan Hirschman, yang mengemukakan sebab – sebab kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah yang lebih kaya / maju. Menurut mereka kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah maju dikarenakan kemampuan / pengaruh menyetor dari kaya ke miskin (Spread Effects) lebih kecil daripada terjadnya aliran sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya (Back-wash-effects). Perbedaan pandangan kedua tokoh tersebut adalah, bahwa Myrdall tidak percaya bahwa keseimbangan daerah kaya dan miskin akan tercapai, sedangkan Hirschman percaya, sekalipun baru akan tercapai dalam jangka panjang

e.      Strategi Pendekatan Kebutuhan Pokok
Sasaran dari strategi ini adalah menanggulangi kemiskinan secara masal. Strategi ini selanjutnya dikembangkan oleh Organisasi Perburuhan Sedunia (ILO) pada tahun 1975, dengan menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia tidak mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan yang bersumber pada pengangguran. Oleh karena itu sebaiknya usaha-usaha diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan kebutuhan pokok dan sejenisnya

2.    Faktor-faktor yang mempengaruhi strategi pembangunan
 Pada prinsipnya , pemilihan strategi apa yang akan digunakandala proses pembangunan sangat dipengaruhi oleh pertanyaan ‘apa tujuan yang akan dicapai…?’ Jika tujuan yang hendak dicapai adalah menciptakan masyarakat yang menjadi, maka strategi ketergantungan-lah yang mungkin dipakai. Jika tujuan yang ingin dicapai adalah pemerataan pembangunan, maka strategi yang berwawasan ruang-lah yang akan dipergunakan. 

 Faktor-faktor yang penting dalam pembangunan ekonomi :
a.     Sumber Daya Alam ( SDA ), SDA adalah salah satu faktor yang
sangat penting dalam pembangunan ekonomi, jika SDA mencukupi dan di manfaatkan sebaik-baiknya, pembangunan dan pertumbuhan ekonomi suatu Negara akan cepat.  
b.     Sumber Daya Manusia ( SDM ), SDM merupakan salah satu factor
berikutnya yang sangat penting untuk pembangunan ekonomi, jikasemakin baik SDM, makan akan semakin cepat jalannya suatu pembangunan
c.      Tenaga Ahli, disini tenaga ahli bisa di samakan dengan SDM, tetapi
tenaga ahli adalah SDM yang dilatih dan di didik sehingga lebih mempunyai skill dan keterampilan.

3.    Strategi pembangunan ekonomi Indonesia
sebelum orde baru strategi pembangunan di Indonesia secara teori telah diarahkan pada usaha pencapaian laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Namun pada kenyataannya Nampak adanya kecenderungan lebih menitik beratkan pada t ujuan-tujuan politik, dan kurang memperhatikan pembangunan ekonomi. Sedangkan pada awal orde baru, strategi pembangunan di Indonesia labih diarahkan pada tindakan pembersihan dan perbaikan kondisi ekonomi yang mendasar, terutama usaha untuk menekankan laju yang sangat tinggi (hyper infalasi). 

Arti keterangan pemerintah yang ada, dapat sedikit disimpulkan bahwa strategi pembangunan di Indonesia tidak mengenal perbedaan strategi yang ekstrem. Sebagai contoh selain strategi pemerataan pembangunan, Indonesia-pun tidak mengesampingkan stratei pertumbuhan, dan strategi yang berwawasan ruang ( terbukti dengan dibaginya wilayah Indonesia dengan berbagai wilayah pembangunan I,II, III dan seterusnya)
 
      Strategi-strategi tersebut kemudian dipertegas dengan dtetapkannya sasaran-sasaran dan titik berat setiap Repelita, yakni :
  • Repelita I  : meletakkan titik berat pada sector pertanian dan industry yang mendukung setor pertanian meletakkan lendasan yang kuat bagi tehap selanjutnya.
  • Repelita II : meletakkan titik berat pada sector pertanian dengan meningkatkan industry yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjtnya.
  • Repelita III : meletakkan titik berat pada sector pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industry yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya.
  • Repelita IV : meletakkan titik berat pada sector pertanian untuk melanjutkan usaha-usaha menuju swasembada pangan dengan meningkatkan industry yang dapat manghasilkan mesin-mesin industry sendiri, baik industry ringan yang akan terus dikembangkan dalam Repelita-Repelita selanjtnya meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya.
4.    Perencanaan Pembangunan
       A. Manfaat perencanaan pembangunan
           Menurut Bintoro Tjokroamidjojo, manfaat perencanaan adalah :
  1.  Dengan adanya perencanaan diharapkan terdapatnya suatu pen garahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditunjukan kepada pencapaian tujuan pembangunan.
  2.  Dengan perencanaan maka dapat dilakukan suatu perkiraan terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui. Perkiraan dilakukan mengenai potensi-potensi dan prospek perkembangan, tetapi juga mengenai hambatan-hambatan dan resiko yang mungkin dihadapi. Perencanaan mengusahakan supaya ketidakpastian daibatasi seminim mungkin.
  3.  Perencanaan memberikan kesempatan untuk memilih barbagai alternative tentang cara terbaik atau kesempatan untuk memilih kombnasi cara terbaik.
  4. Dengan perencanaan dapat dilakukan penyusunan skala prioritas. Memilih urutan dari segi pentingnya suatu tujuan, maupun kegiatan usahanya.
  5. Dengan adanya rencana maka aka nada suatu alat pengukur untuk mendadakan sauatu pengawasan dan evaluasi.
  6. Penggunaan dan alokasi sumber-sumber pembangunan yang terbatas adanya secara lebih efisien dan efektif. Diusahakan dihindarinya keborosan.
  7. Dengan perencanaan, perkembangan ekonomi yang mantap atau pertumbuhan ekonomi yang terus menerus dapat ditingkatkan.
  8. Dengan perencanaan dapat dicapai stabilitas ekonomi, menghadapi siklus konjungtur.

       B.  Periode perencanaan pembangunan 
             Periode sebelum  Orde Baru, dibagi dalam :
               Periode 1945 – 1950
               Periode 1951 – 1955
               Periode 1956 – 1960
               Periode 1961 – 1965
             Periode setelah Orde Baru, dibagi dalam :
               Periode 1958 – 1966, Periode Stabilisasi dan Rehabilitasi
               Periode Realita I               :  1969/70 – 1973/74
               Periode Realita II              :   1974/75 – 1978/79
               Periode Realita III             :   1979/80 – 1983/84
               Periode Realita IV             :   1984/85 – 1988/89
               Periode Realita V              :   1989/90 – 1993/94


 

Sistem Perekonomian Indonesia


1.       Arti Sistem

Sistem adalah suatu jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan, berkumpul bersama-sama untuk melakukan suatu kegiatan atau untuk menyelesaikan suatu sasaran tertentu.


2.       Perkembangan Sistem Perekonomian

·       Sistem Perekonomian Pasar  (Liberalis / Kapitalis)

Sistem ekonomi liberal kapitalis adalah sitem ekonomi yang aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba. Sistem perekonomian/tata ekonomi liberal kapitalis merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.
Dalam perekonomian liberal kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas.



·       SistemPerekonomianPerencanaan (Etatisme /  Sosialis)

Sistem perekonomian etatisme/sosialis merupakan perekonomian yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan kemakmuran yang merata, pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian. Dasar yang digunakan dalam sistem ekonomi etatisme/sosialis adalah ajaran Karl Max, dimana ia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ekonomi etatisme/sosialis sudah tidak ada lagi. Uni Soviet (sekarang Rusia) beserta negara-negara pengikutnya telah gagal dalam menjalankan prinsip sosialisme sebagai cara hidupnya baik secara ekonomi, moral, maupun sosial dan politik. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya kemampuan pemerintah pusat untuk menangani seluruh masalah yang muncul, baik di tingkat pusat maupun ditingkat daerah. Selain itu, pada kenyataannya telah terjadi banyak penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintah.
 
Secara umum karakteristik dari sistem ekonomi sosialis terencana adalah :

  1. semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara
  2. seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama.
  3. segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan pemerintah
  4. harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara
  5. semua warga masyarakat adalah karyawan bagi negara

·       Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran merupakan kombinasi atau perpaduan dari kedua sistem ekonomi di atas (liberalisme dan etatisme). Sistem ini mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian, yang berarti juga garis tengah antara peran mutlak negara/kolektif dan peran menonjol individu. Garis tengah disesuaikan dengan keadaan di mana perpaduan itu terjadi, sehingga peran situasi dan lingkungan sangat memberi warna pada sistem perpaduan/campuran tersebut. Sistem ekonomi campuran mencoba mengkombinasikan kebaikan dari kedua sistem tersebut. Diantaranya menyarankan perlunya campur tangan pemerintah secara aktif dalam kebebasan pihak swasta dalam melaksanakan kegiatan ekonominya. Dengan keinginan seperti ini, banyak Negara yang memilih sistem ekonomi campuran ini.

Secara umum karakteristik dari sistem ekonomi campuran adalah :

  1. Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
  2. Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan dan menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan dibidang ekonomi
  3. Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah
  4. Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
  5. Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
  6. Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.

·       Perbedaan berbagai macam sistem ekonomi yang ada

Terdapat beberapa perbedaan yang membedakan antara sistem ekonomi liberal, sosialis, dan campuran :

Sistem ekonomi liberal :
1) Setiap orang bebas memiliki alat-alat produksi.
2) Adanya kebebasan berusaha dan kebebasan bersaing.
3) Campur tangan pemerintah dibatasi.
4) Para produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksikan.
5) Harga-harga dibentuk di pasar bebas.
6) Produksi dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan laba serta semua kegiatan ekonomi didorong oleh prinsip laba.



3.       Sistem Perekonomian Indonesia

Sistem ekonomi yang dianut Indonesia adalah demokrasi ekonomi yaitu system perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Sistem ekonomi ini memiliki landasan idil Pancasila serta landasan konstitusional UUD 1945.

Ciri cirri system perekonomian demokrasi ekonomi :

  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekluargaan.
  2. Cabang cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
  3. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
  4. Hak milik peorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertebtangan dengan kepentingan masyarakat.
  5. Fakir miskin dan anak anak terlantar berhak memperoleh jaminan social.

Ciri-ciri negatif yang harus dihindari dalam demokrasi ekonomi :

  1. Sistem persaingan bebas (free fight liberalism) yang akan menyebabkan homo humini lupus.
  2. Sistem etatisme yang memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk mendominasi perekonomian sehingga akan mematikan potensi dan daya kreasi masyarakat.
  3. Sistem monopoli yang memusatkan kekuasaan ekonomi pasa satu kelompok yang akan merugikan masyarakat.



4.       Para Pelaku Ekonomi


Para Pelaku Ekonomi


1. Pemerintah (BUMN)
Negara atau pemerintah termasuk dalam pelaku ekonomi. Selain sebagai pelaku ekonomi negara juga berperan sebagai pengatur kegiatan ekonomi.


a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.


1 ) Kegiatan produksi

Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini.

a) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
b) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
c) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
d) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.


2 ) Kegiatan konsumsi

Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.


3 ) Kegiatan distribusi

Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG.

b . Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.


2. Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan. Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing. Contoh perusahaan swasta nasional antara lain PT Astra Internasional (mengelola industri mobil dan motor), PT Ghobel Dharma Nusantara (mengelola industri alat-alat elektronika), PT Indomobil (mengelola industri mobil), dan sebagainya. Adapun contoh perusahaan asing antara lain PT Freeport Indonesia Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pertambangan tembaga di Papua, Irian Jaya), PT Exxon Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pengeboran minyak bumi), PT Caltex Indonesia (perusahaan Belanda yang mengelola pertambangan minyak bumi di beberapa tempat di Indonesia), dan sebagainya.
Perusahaan-perusahaan swasta tersebut sangat memberikan peran penting bagi perekonomian di Indonesia. Peran yang diberikan BUMS dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini.
a. Membantu meningkatkan produksi nasional.
b. Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
c. Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
d. Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
e. Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
f. Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
g. Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.


3. Koperasi
a . Pengertian Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.


b . Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi
Landasan koperasi Indonesia adalah pedoman dalam menentukan arah, tujuan, peran, serta kedudukan koperasi terhadap pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Koperasi Indonesia mempunyai beberapa landasan berikut ini.
1) Landasan idiil: Pancasila.
2) Landasan struktural: UUD 1945.
3) Landasan operasional: UU No. 25 Tahun 1992 dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
4) Landasan mental: kesadaran pribadi dan kesetiakawanan. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 2 menetapkan bahwa kekeluargaan sebagai asas koperasi

Koperasi didirikan dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.


c . Fungsi dan Peran Koperasi
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.


d . Perangkat Organisasi Koperasi
Pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa perangkat organisasi koperasi terdiri atas rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Penjelasan tentang ketiga perangkat organisasi koperasi ini seperti berikut ini.

1 ) Rapat anggota

Rapat anggota berwenang untuk menetapkan hal-hal berikut ini.

a) Anggaran dasar (AD).
b) Kebijaksanaan umum di bidang organisasi.
c) Pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian pengurus dan pengawas.
d) Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan.
e) Pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugas.
f) Pembagian sisa hasil usaha (SHU).
g) Penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi.

2 ) Pengurus

Pengurus dipilih oleh rapat anggota dari kalangan anggota. Pengurus adalah pemegang kuasa rapat anggota. Masa jabatan paling lama lima tahun. Berikut ini tugas pengurus koperasi.
a) Mengelola koperasi dan bidang usaha.
b) Mengajukan rencana kerja serta rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi.
c) Menyelenggarakan rapat anggota.
d) Mengajukan laporan pelaksanaan tugas dan laporan keuangan koperasi.
e) Memelihara buku daftar anggota, pengurus, dan pengawas.


3 ) Pengawas

Pengawas koperasi adalah salah satu perangkat organisasi koperasi, dan menjadi suatu lembaga/badan struktural koperasi. Sesuai dengan namanya sebagai pengawas koperasi, maka tugas-tugas koperasi seperti berikut ini.
a) Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan koperasi oleh pengurus.
b) Membuat laporan tertulis mengenai hasil pengawasan yang telah dilakukannya.


e. Modal Koperasi
Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.


1 ) Modal Sendiri Koperasi 

a) Simpanan pokok
b) Simpanan wajib
c) Dana cadangan
d) Hibah


2 ) Modal pinjaman koperasi

Modal pinjaman dapat berasal dari simpanan sukarela, pinjaman dari koperasi lainnya, pinjaman dari bank dan lembaga keuangan lainnya, dan sumber pinjaman lainnya yang sah.


Selasa, 02 April 2013

Kelemahan & Kelebihan

Dalam postingan kali ini untuk memenuhi tugas matakuliah Manajemen Strategi, saya harus menilai diri saya sendiri dengan menyebutkan 20 kelebihan dan 20 kelemahan. Setiap Manusia mempunyai kelemahan dan kelebihan mereka masing-masing..

Kelemahan saya adalah antara lain :

1. Tidak percaya diri
2. Terkadang tidak bisa dewasa dalam menyelesaikan masalah
3. Penakut
4. Terkadang Menyikapi masalah sesuatu dengan perasaan
5. Jika sedang letih susah mengendalikan emosi
6. Lebih banyak diam jika ada suatu masalah yang seharusnya bisa dibicarakan
7. Terkadang tidak bisa mengatur waktu dengan baik
8. Terkadang terlalu bergantung dengan orang lain
9. Keras kepala dengan keinginan sendiri
10. Terkadang cepat mengambil keputusan
11. Menunda-nunda sesuatu untuk dikerjakan
12. Terkadang tidak sabar dengan sesuatu hal
13. Terkadang suka mengingat-ingat kesalahan orang lain terhadap saya
14. Tidak mudah percaya jika sudah pernah dibohongi
15. Sering timbul malas apabila tidak menyenangi hal sesuatu
16. Memendam masalah sendiri
17. Terkadang tidak sabar
18. Terkadang mental mudah down
19.Mudah tersinggung apabila sedang lelah
20. Terkadang boros

Kelebihan saya diantaranya :
1. Sangat menyangi keluarga
2. Mudah beradaptasi lingkungan
3. Mudah berteman dengan orang baru
4. Senang mendengarkan 
5. Mampu bekerja dengan baik
6. Menjunjung nilai kesopanan dan etika
7. Ceria
8. Dapat membedakan waktu untuk serius dan bercanda
9. Baik jika seseorang tersebut baik
10. Peduli terhadap sekitar
11. Dapat bekerja sama dengan baik
12. Menyukai melakukan kegiatan yang baru
13. Dapat dipercaya
14. Memiliki banyak impian dan bekerja keras untuk mewujudkannya
15. Menghargai pendapat dan kehidupan orang lain
16. Mengerjakan sesuatu dengan hati-hati
17. Tidak mudah putus asa 18. Ramah.
19. Berusaha unutk tidak pernah menyakiti siapapun
20. Senang membantu.