A. Kebijaksanaan Selama
a. Periode 1966 – 1969
Kebijaksanaan perekonomian Indonesia selama periode 1966 – 1969 ini
adalah pembersihan proses-proses kebijakan orde lama yang tidak efisien
dan efektif terutama dari
faham-faham komunisme.
Titik berat pada periode 1966-1969:
1. Penurunan tingkat inflasi
2. Proses produksi yang tidak efektif dan efisien
3. Penggunaan pendapatan yang lebih efektif dan efisien untuk menunjang proses pembangunan
Kebijakan perekonomian Indonesia selama periode 1966 – 1969
Rencana pembangunan nasional semesta berencana (PNSB) 1961-1969 ini
disusun berlandasarkann “Manfesto Politik 1960” untuk meningkatkan
kemakmuran rakyat dengan azas ekonomi terpimpin.
b. Periode Pelita I (1 April 1969 – 31 Maret 1974)
Dilaksanakan pada 1 April 1969 hingga 31 Maret 1974 yang menjadi
landasan awal pembangunan Orde Baru. Tujuan Pelita I Untuk meningkatkan
taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan
dalam tahap berikutnya. Sasaran Pelita I adalah Pangan, sandang,
perbaikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja, dan
kesejahteraan rohani.Titik Berat Pelita I adalah Pembangunan bidang
pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar keterbelakangan ekonomi
melalui
proses pembaharuan bidang pertanian, karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.
c. Periode Pelita II (1 April 1974 – 31 Maret 1979)
Menitikberatkan pada sektor pertanian, dengan meningkatkan industri yang
mengelola bahan mentah menjadi bahan baku (misal: karet, minyak, kayu,
timah). Sasaran yang hendak di capai pada masa ini adalah pangan,
sandang, perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat, dan
memperluas lapangan kerja. Fokus pembangunan ini di fokuskan pada
pengkreditan untuk mendorong eksportir kecil dan menengah serta
mendorong pengusaha kecil atau ekonomi menengah dengan kredit investasi
kecil (KIK).
d. Periode Pelita III (1 April 1979 – 31 Maret 1984)
Pelita III lebih menekankan pada Trilogi Pembangunan yang bertujuan
terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945. Arah dan kebijaksanaan ekonominya adalah pembangunan pada
segala bidang. Pelita III ini menitikberatkan pada sektor pertanian
menuju swasembada pangan, serta menignkatkan industri yang mengolah
bahan baku menjadi barang jadi. Pedoman pembangunan nasionalnya adalah
Trilogi Pembangunan dan Delapan Jalur Pemerataan. Inti dari
kedua pedoman tersebut adalah kesejahteraan bagi semua lapisan
masyarakat dalam suasana politik dan ekonomi yang stabil.
e. Periode Pelita IV (1 April 1984 – 31 Maret 1989)
Menitikberatkan pada sektor pertanian untuk melanjutkan usaha menuju
swasembada pangan, serta meningkatkan industri yang dapat menghasilkan
mesin-mesin industri sendiri, baik industri berat maupun industri
ringan. Hasil yang dicapai pada Pelita IV antara lain swasembada pangan
Menitikberatkan sektor pertanian dan industri untuk menetapkan
swasembada pangan dan meningkatkan produksi hasil pertanian lainnya; dan
sektor industri khususnya industri yang menghasilkan barang ekspor,
industri yang banyak menyerap tenaga kerja, industri pengolahan hasil
pertanian, serta industri yang dapat mengahsilkan mesin mesin industri.
B. Kebijaksanaan Moneter
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara
untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai
pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan
mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi
untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau
melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.Kebijakan
moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
- Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
- Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
- Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah.
- Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral.
- Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah.
- Himbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi.
C. Kebijaksanaan Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan
kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah
penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan
kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan
fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah
yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah
tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak
diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan
industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan
pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output
industri secara umum.
Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :
- Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif adalah anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
- Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif adalah anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
- Anggaran Berimbang (Balanced Budget) adalah anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.
D.Kebijaksanaan Moneter dan Fiskal di Sektor Luar Negeri
Kebijakan fiskal dan moneter di sektor luar negeri, kedua kebijaksanaan
ini memiliki istilah kebijaksanaan menekan dan memindah pengeluaran.
*Kebijaksanaan Menekan Pengeluaran adalah Kebijaksanaan yang
dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran yang
dilakukan oleh para pelaku ekonomi di Indonesia. Cara-cara yang ditempuh
adalah :
a. Menaikkan pajak pendapatan.
b. Mengurangi pengeluaran pemerintah.
*Kebijaksanaan Memindah Pengeluaran dalam kebijaksanaan menekan
pengeluaran, pengeluaran para pelaku ekonomi diusahakan berkurang, maka
dalam kebijaksanaan ini pengeluaran mereka tidak berkurang, hanya
dipindah dan digeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk
perekonomian.
Secara paksa kebijakan ini ditempuh dengan cara :
1. Menekan tarif atau quota.
2. Mengawasi pemakaian valuta asing.
jika kebijaksanaan dilakukan secara rangsangan dapat ditempuh dengan cara :
1. Menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor.
2. Menstabilkan upah dan harga di dalam negeri.
3. Melakukan Devaluasi, devaluasi adalah suatu tindakan pemerintah
dengan menaikkan nilai tukar mata uang Rupiah dan Dolar, devaluasi juga
menyebabkan semakin banyak rupiah yang harus dikorbankan untuk
mendapatkan satu unit dolar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar