Kamis, 14 November 2013

Produktifitas Koperasi

Pengertian Produktivitas
Produktivitas dapat digambarkan dalam dua pengertian yaitu secara teknis danfinansial. Pengertian produktivitas secara teknis adalah pengefesiensian produksi terutamadalam pemakaian ilmu dan teknologi. Sedangkan pengertian produktivitas secara finansialadalah pengukuran produktivitas atas output dan input yang telah dikuantifikasi. Suatu perusahaan industri merupakan unit proses yang mengolah sumber daya (input) menjadi output dengan suatu transformasi tertentu. Dalam proses inilah terjadi penambahan nilai lebih jika dibandingkan sebelum proses

Produktivitas Koperasi :
      ·   Efisiensi penggunaan sumber-sumber organisasi
      ·   Ukuran sejauh mana koperasi menggunakan sumber daya dan dana untuk memperoleh pendapatan atau meraih benefit ekonomi dan social
      ·  Pertumbuhan yaitu adanya peningkatan kuantitas asset usaha, jasa, perolehan pendapatan dan lain-lain.

Pertumbuhan Koperasi
Pertumbuhan absolut, peningkatan aktual total asset, volume transaksi, modal sendiri, sisa hasil usaha (SHU) dan partisipasi anggota. Pertumbuhan relatif, pertumbuhan riil asset yang terjadi karena pertumbuhan aktual melampaui pertumbuhan yang disebabkan inflasi serta penerimaan sosial yang lebih tinggi.
Pertumbuhan yang perlu dipertimbangkan => Pertumbuhan minimum, biaya operasi meningkat setiap tahun paling tidak sebesar tingkat inflasi, atau pertumbuhan asset ekuivalen dengan pertumbuhan biaya operasi. Pertumbuhan berimbang, pertumbuhan yang merata antara pinjaman dan simpanan anggota.

Ketidakseimbangan pertumbuhan mengakibatkan :
Kekosongan likuiditas Peningkatan pinjaman Biaya tinggi dari modal (cost of capital) Penurunan benefit ekonomi dan social Penurunan dalam rasio modal sendiri Penurunan penerimaan social

Contoh :
Produktivitas Koperasi
      Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif. Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk x 100 % (1) Modal koperasi
PPK = Laba bersih dr usaha dgn non anggota x 100% (2) Modal koperasi
a)      Setiap Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…..
b)      Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp….



Tidak ada komentar:

Posting Komentar